Essay Toleransi Beragama

 Nama: Chalista Rindiani

NIM: 225130107111089



Membangun Sikap Toleran Terhadap Perbedaan        Agama di Indonesia

 

Indonesia adalah negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan berjuta-juta jiwa. Karena banyaknya jiwa, maka latar belakang yang dimiliki pun berbeda-beda. Dilihat dari kondisi geografis Indonesia, keberagaman tidak dapat terelakkan. Perbedaan yang ada di Indonesia dicirikan dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang dipetik dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Semboyan tersebut memiliki makna adanya toleransi dalam perbedaan suku, agama, etnis, ras, dan antar golongan. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” juga secara tidak langsung mencerminkan pernyataan pengakuan bahwa meskipun Indonesia beragam, namun tetap menjunjung tinggi rasa persatuan. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak keberagaman, mulai dari suku, etnis, bahasa, ideologi, maupun agama atau kepercayaan sehingga secara sederhana, Indonesia dapat disebut sebagai negara multikultural. Raymundus Sudhiarsa mengutip pernyataan Will Kymlica yang mendefinisikan multikulturalisme sebagai bentuk pluralisme budaya yang berbeda dan masing-masing mempunyai integritas dan tantangannya sendiri-sendiri (Sudhiarsa, 2008:74). Atas dasar perbedaan tersebut, kita harus saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak orang lain untuk sejalan dengan keinginan kita. Kehidupan akan lebih tentram jika kita bisa saling menghormati di negara yang multikultural ini. 

Pemerintah Indonesia memberi kebebasan masyarakatnya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing, sesuai dengan sila pertama pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Kandungan sila pertama menjadi dasar atau pokok bagi kehidupan manusia yang dijadikan landasan dalam mencapai kehidupan yang lebih baik. Masyarakat berhak menentukan pedoman yang diinginkan dalam mencapai semua kebaikan dalam hidupnya. Pedoman tersebut haruslah sesuai dengan hati nurani dan pilihan masing-masing tanpa ada unsur paksaan dari pihak lain. Agama adalah pegangan hidup seseorang yang diyakini sebagai jalan hidup menuju kebenaran. Agama tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari dan akan terus melekat mengikuti perkembangan zaman kehidupan manusia baik individu maupun kehidupan sosial.  Agama termasuk ke dalam kebutuhan primer yang penting dan harus dipenuhi atau tidak bisa ditinggalkan. Semua hal di dunia ini memiliki sangkut pautnya dengan norma agama. Norma agama termasuk norma hukum yang mengatur unsur duniawi dan ukhrawi. Semua agama resmi di Indonesia pasti mengajarkan hal-hal baik yang dianggap benar. Seseorang memeluk suatu agama karena percaya bahwa agama yang dianutnya memberikan manfaat lahir batin baik di dunia maupun di akhirat nanti. Kita juga bisa membedakan mana hal baik yang mesti kita lakukan dan hal buruk yang mesti kita tinggalkan. Keberagaman dapat menciptakan keindahan. Namun, tidak jarang bahwa keberagaman juga dapat menimbulkan sejumlah konflik yang sangat serius, seperti konflik keagamaan. Tingginya tingkat pluralisme bangsa Indonesia membuat potensi perpecahan juga tinggi. Perbedaan seharusnya menyatukan bukan memisahkan. Perbedaan tidak akan pernah bisa dihindari dan akan terus berdampingan sebagai suatu dinamika kehidupan sosial. Untuk mengatasi perbedaan yang ada, dibutuhkan sikap toleran yang harus dibangun dalam setiap umat manusia. 

 

 

Toleran dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki arti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, memperbolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya) yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendapat sendiri, sedangkan toleransi adalah sikap dan sifat toleran. Kata toleransi berasal dari bahasa Latin tolerare yang artinya bertahan atau memikul. Toleransi merupakan wujud perilaku yang ditandai dengan adanya rasa menghargai antar sesama manusia karena perbedaan yang dimiliki. Toleransi sangat penting karena dapat menciptakan kehidupan yang harmonis. Secara sederhana, toleransi merupakan upaya seseorang untuk menahan dirinya serta bersabar, akan hal-hal yang tidak sejalan dengan dirinya (Sabir, 2016). Dalam kehidupan bermasyarakat, nilai-nilai kemanusiaan menjadi pondasi dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan toleran. Toleransi dilakukan dengan tujuan untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman. Hal ini sangatlah penting untuk dimiliki oleh semua orang, mengingat Tuhan telah menciptakan manusia dengan berbagai macam perbedaan, seperti: ras, bahasa, sejarah, agama, dan lain-lain (Hafidzi, 2019). Toleransi antar umat beragama menjadi faktor penting dalam menciptakan kerukunan di kehidupan sosial yang terus berkembang. Dengan menerapkan sikap toleransi, semua perbedaan dapat diterima. Toleransi juga mengingatkan bahwa semua yang diciptakan Tuhan itu indah. Sesama manusia harus bisa membangun sikap hormat menghormati, tidak membeda-bedakan, dan saling bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Bila tujuan bangsa Indonesia ingin tercapai, maka dibutuhkan sikap saling menghargai, menerima, dan menghargai dari segala perbedaan guna menciptakan kehidupan yang nyaman dan tentram. Sedangkan intoleransi adalah sikap yang tidak menghormati adanya perbedaan. Sikap intoleran dapat mengarah ke dalam bentuk kekerasan fisik maupun nonfisik, diskriminasi, pemaksaan, penindasan, penyerangan, pengusiran dan lain sebagainya. Sikap ini dapat melahirkan berbagai konflik diantaranya konflik agama. 

Toleransi dalam agama merupakan salah satu sikap yang dapat kita wujudkan di negara yang berideologi pancasila ini. Salah satu langkah awal agar seseorang memiliki sikap toleransi yaitu dengan diberikannya pengajaran mengenai perilaku toleransi pada siswa melalui pembelajaran berkarakter. Sikap toleransi menunjuk pada keadaan yang menerima dan menghormati perbedaan di luar diri sendiri. Semua orang bebas dengan pilihannya masing-masing selama tidak merugikan pihak lain dan tidak bertentangan dengan norma yang menjadi pengatur kehidupan bermasyarakat agar kehidupan yang harmonis dapat tercipta. Pada hakikatnya, toleransi adalah usaha kebaikan terhadap kemajemukan agama dengan tujuan mencapai kerukunan. Mengakui akan keberadaan agama lain, bukan berarti kita mengakui kebenaran ajarannya. Hanya saja, menghargai keyakinan tiap orang yang berbeda serta tidak memaksakan kehendak orang lain agar serupa. Toleransi dalam beragama memiliki manfaat dan fungsi dalam waktu yang tidak sesaat. Dengan menghargai perbedaan seseorang, kita juga akan dihargai. Perbedaan agama bukanlah penghalang untuk berbuat baik. Kita akan tetap bisa saling bekerja sama, tolong menolong, dan bahu membahu antar sesama. Dengan demikian, sikap toleransi diharapkan terus ada dan tidak memudar untuk menghadapi perubahan global yang terus berlanjut demi menciptakan kehidupan yang aman, nyaman, dan tentram. 

 

 

 

Daftar Pustaka: 

Pursika, I. N. (2009). Kajian Analitik Terhadap Semboyan” Bhinneka Tunggal Ika”. Jurnal Pendidikan dan pengajaran42(1 Apr).

Dewantara, A. W. (2019, November). Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Model Multikulturalisme Khas Indonesia. In Seminar Nasional Keindonesiaan (FPIPSKR) (pp. 396-404).

Mumin, U. A. (2018). Pendidikan toleransi perspektif pendidikan agama Islam (telaah muatan pendekatan pembelajaran di sekolah). Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 1(2), 15-26.

Hermawati, R., Paskarina, C., & Runiawati, N. (2017). Toleransi antar umat beragama di Kota Bandung. Umbara, 1(2).

Sirajuddin, M. (2015). Eksistensi Norma Agama dan Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Nuansa: Jurnal Studi Islam dan Kemasyarakatan, 8(1).

Faridah, I. F. (2013). Toleransi Antarumat Beragama Masyarakat Perumahan. Komunitas: International Journal ofIndonesian Society and Culture, 5(1).

 

Komentar